Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan salah satu dokumen legalitas paling penting bagi setiap perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan di Indonesia. IUP menjadi bukti bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara legal, tertib, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi masyarakat, calon investor, maupun mitra bisnis, melakukan verifikasi IUP adalah langkah krusial untuk memastikan tidak terjadi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan maupun keuangan negara.
Artikel ini menjelaskan panduan resmi dan mudah untuk mengecek keabsahan IUP perusahaan tambang di Indonesia.
1. Melalui Portal Resmi Kementerian ESDM: Minerba One Data Indonesia (MODI)
Langkah paling efektif untuk mengecek legalitas IUP adalah melalui portal Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah-langkah pengecekan IUP via MODI:
-
Kunjungi situs resmi MODI: https://modi.esdm.go.id/
-
Pilih menu "Data IUP": Di halaman utama, temukan dan klik menu atau opsi yang mengarah ke Data IUP atau Pencarian IUP.
-
Gunakan fitur pencarian: Anda dapat mencari berdasarkan beberapa kriteria:
-
Nama Perusahaan: Ketik nama lengkap perusahaan tambang yang ingin diperiksa.
-
Nomor IUP: Masukkan nomor surat keputusan IUP (jika tersedia).
-
Lokasi Izin: Pilih provinsi atau kabupaten lokasi izin pertambangan.
-
-
Lihat hasil pencarian: Sistem akan menampilkan informasi detail IUP, seperti:
-
Status izin (aktif, dicabut, atau berakhir)
-
Nomor surat keputusan (SK)
-
Masa berlaku izin
-
Tahapan kegiatan (Eksplorasi atau Operasi Produksi)
-
Catatan penting: Pastikan data IUP sesuai dengan jenis komoditas dan lokasi wilayah tambang yang tercantum.
2. Melalui Peta Spasial IUP (WebGIS ESDM)
Selain melalui daftar data, Anda juga bisa memeriksa peta wilayah izin tambang menggunakan layanan geospasial interaktif dari Kementerian ESDM.
Langkah-langkahnya:
-
Akses Geoportal ESDM melalui laman resmi Kementerian ESDM.
-
Pilih layanan WebGIS IUP atau Peta IUP.
-
Gunakan peta interaktif untuk menelusuri Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berdasarkan lokasi geografis.
-
Klik area izin untuk melihat informasi detail: pemegang izin, nomor IUP, serta status izin.
Layanan ini sangat berguna untuk memverifikasi apakah kegiatan tambang tertentu berada dalam wilayah izin resmi atau justru di luar area IUP yang sah.
3. Cek Status Legalitas Melalui Sistem OSS (Online Single Submission)
Selain MODI, informasi legalitas perusahaan tambang juga dapat diperiksa melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah.
Melalui OSS, Anda dapat mengetahui:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan,
-
Jenis izin berusaha yang dimiliki,
-
Serta integrasi izin sektor pertambangan.
Namun, untuk detail teknis IUP seperti masa berlaku dan tahapan kegiatan, portal MODI tetap menjadi acuan utama.
💡 Mengapa Pengecekan IUP Itu Penting?
Mengecek status IUP bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi sektor pertambangan. Berikut beberapa manfaat utamanya:
-
Menjamin Legalitas: Memastikan kegiatan tambang dijalankan secara sah.
-
Perlindungan Investasi: Menghindari risiko hukum bagi investor atau mitra bisnis.
-
Kepatuhan Lingkungan: IUP yang valid biasanya mensyaratkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.
-
Transparansi Publik: Membantu masyarakat dan pemerintah dalam pengawasan terhadap praktik pertambangan di lapangan.
No comments:
Post a Comment